Risalah Shalat Jum’at, Paparan Kiai As’ad tentang Shalat Jum’at

SYAMSUL A. HASAN Selasa, 19 Desember 2017 08:13 WIB
3917x ditampilkan Wasiat Kyai

Kitab ukuran 16,5 x 21,5 cm ini tebalnya 19 halaman. Ditulis dengan huruf Arab. Pada permulaan kitab yang membahas shalat Jum’at ini berisi kutipan-kutipan ulama dari sebelas kitab (di antaranya kitab: Al-Um, Fiqh Alâ al-Madzâhib al-Arba’ah, dan Nihâyah al-Muhtâj) tanpa diterjemahkan.

Kiai As’ad kemudian memaparkan (dengan bahasa Madura) sejarah shalat Jum’at di satu masjid. Kemudian karena beberapa alasan (Kiai As’ad menyebut 6 sebab) maka di sebuah daerah yang luas dan padat penduduknya diperbolehkan shalat Jum’at di beberapa tempat. Kitab tentang shalat Jum’at ini berakhir pada halaman 13.

Sedangkan halaman 14-19 berisi masalah ziarah kubur dan istighatsah. Untuk memperkokoh hujjahnya, Kiai As’ad merujuk kepada Al-Qur’an, Hadits, dan beberapa ulama. Pada dasarnya, istighatsah tersebut sama dengan tawasul; yaitu minta pertolongan kepada orang lain (para nabi, ulama, dan auliya) namun pada hakikatnya, yang memberi pertolongan, Allah Rab al-’alamin.