Peringati Hari Santri, Siap Pecahkan Rekor Muri Kaligrafi Hubungan Islam-Pancasila

SYAMSUL A. HASAN Kamis, 18 Oktober 2018 08:10 WIB
3152x ditampilkan Berita

Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dalam memperingati Hari Santri, siap memecahkan Museum Rekor Indonesia (Muri) dalam penulisan kaligrafi terbesar, “Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”. Pondok Sukorejo juga menggelar Seminar Nasional “Reaktualisasi Resolusi Jihad dalam Mempertahankan NKRI”, Kirab, Pementasan Seni, dan semacamnya.

 

Pemilihan kaligrafi itu karena Pondok Sukorejo memiliki sejarah tersendiri bagi lahirnya Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Deklarasi tersebut, merupakan keputusan Munas NU di Pondok Sukorejo pada tanggal 16 Rabiul Awal 1404/21 Desember 1983. Kiai As’ad juga sering mengatakan, agar warga NU berpegang teguh kepada deklarasi tersebut.  Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam masih relevan hingga sekarang, terutama untuk menghadapi tantangan dari kalangan Islam transnasional.

 

Karena pentingnya deklarasi tersebut bagi warga NU, khususnya santri Sukorejo, di setiap asrama Pondok Sukorejo selalu dipasang kaligrafi Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Pondok Sukorejo mengingatkan, agar kita berpegang teguh pada hasil keputusan Munas tersebut. Karena itu, pada kegiatan hari santri tgl 22 Oktober mendatang, akan dilounching Rekor Muri Kaligrafi Tulisan Arab Terbesar Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam.

 

Berikut cuplikan pesan KHR. As’ad Syamsul Arifin kepada santri Sukorejo tentang pentingnya Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Pesan tersebut, sebagaimana termuat dalam buku “Wejangan Kiai As’ad dan Kiai Fawaid”, karya Syamsul A. Hasan.

 

”Salah  satu hasil munas NU di Pesantren ini adalah Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Deklarasi tersebut merupakan pernyataan hubungan Pancasila dengan Islam. Warga NU harus memegangi deklarasi tersebut.

Pertama; tentang hubungan Pancasila dengan Islam. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan agama.

Kedua; Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia merupakan suatu peresmian ayat satu pasal 29 UUD 1945 yang menjiwai sila-sila lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

Ketiga; Bagi NU Islam adalah akidah dan syariah.

Jadi, menurut NU Islam bukan dasar. Tapi akidah dan syariah. Akidah adalah keyakinan. Sedang syariah adalah peraturan atau perundang-undangan.

Syariah meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia. Manusia mempunyai hubungan dengan Allah. Misalnya, kita mengerjakan shalat. Sedangkan hubungan dengan manusia, umpamanya berdagang.

Kalau kita tidak punya hubungan dengan Allah, apa jadinya! Kita tidak boleh lepas, tidak boleh lupa kepada Allah walau sedetik pun.  Setiap waktu harus ingat, "Allah Allah Allah...dan seterusnya".

Kalau ingat kepada Allah, tidak  lama  kemudian, Allah akan memberi pangkat yang besar. Dunianya subur, kerjanya meningkat, dan taqwanya kian tinggi. Segala sesuatu akan lancar. Bukankah Tuhan telah menjamin; "Man yattaqillaaha yaj'allahu makhroja wa yarzuqhu min haitsu layah tasib?

Keempat; Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya Umat Islam Indonesia untuk melaksanakan syariat agamanya.

Kelima; sebagai konsekuensi dari sikap di atas NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni.

NU tidak hanya memutuskan, tidak hanya langsung menerima begitu saja terhadap Pancasila, namun NU menerima Pancasila dengan pertimbangan yang matang serta mendeklarasikannya.

Seandainya Pancasila dirusak, NU harus bertanggung jawab! Umat Islam wajib membela Pancasila! Ini sudah mujma'alaih, konsensus ulama! Perlu diketahui, bukan hanya ulama Indonesia saja yang ingin memiliki Pancasila, namun ulama luar negeri pun ingin mempunyai Pancasila.

Pancasila sudah diresmikan sebagai falsafah negara. Kalau kita mengatakan; Ketuhanan Yang Maha Esa; kita harus memahami bahwa maksud Tuhan di sini adalah Allah dan tidak yang lain. Sedangkan Esa itu satu. Jadi pengertian Tuhan Esa tersebut adalah Allah yang satu, bukan dua atau lebih.

Dalam deklarasi tersebut disebutkan; "Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat satu UUD 1945 yang menjiwai sila-sila lain mencerminkan tauhid menurut keimanan dalam Islam". Tauhid itu bagaimana? Ya seperti sifat wujud, qidam, baqa', dan seterusnya.

Kalau orang hanya percaya kepada Allah sedangkan kepada Nabi Muhammad ingkar, bagaimana? Orang tersebut tidak ikhlas dan tidak murni keimanannya. Karena ikrar ketauhidan dan ikrar kenabian, merupakan kepercayaan yang satu kesatuan, "dwi tunggal" yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Laa ilaaha illa Allah Muhammad rasulullah, Tidak ada tuhan selain Allah Muhammad utusan Allah!

Sifat-sifat yang dimiliki Nabi Muhammad tersebut yang wajib empat, yang muhal empat dan yang jaiz satu; jumlahnya sembilan. Sedangkan  yang wajib dan muhal bagi Allah ada dua puluh, yang jaiz ada satu; jumlahnya empat puluh satu. Jumlah keseluruhannya, lima puluh. Jadi aqaid  yang lima puluh ini sudah menjadi falsafah negara Indonesia!

Sekarang bagaimana dengan orang  kafir di Indonesia? Ya, biarkan saja. Biasa, ada yang kafir dan ada pula yang Islam. Lagi pula, mereka kan sudah dipersiapkan menjadi penghuni neraka. Coba, bagaimana kalau neraka tersebut tidak ada  yang memasuki, apa fungsinya neraka!

Bunyi sila kedua adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Makanya manusia Indonesia harus sopan, tidak boleh kurang ajar. Karena itu beberapa sekolah atau madrasah wajib mengajarkan kesopanan; baik kesopanan perilaku maupun berpakaian.

Orang Indonesia (apalagi para pejabat) harus sopan. Kalau para pemimpin pemerintahan tidak sopan berarti tidak Pancasilais. Padahal bukankah mereka pelaksana Pancasila?