Mudzakarah Perhajian 2022, Keluarkan Sembilan Rekomendasi

SYAMSUL A. HASAN Selasa, 29 November 2022 23:19 WIB
3829x ditampilkan Berita

Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, menghasilkan sembilan rekomendasi untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas. Mudzakarah tersebut diikuti oleh para masyayikh, utusan organisasi kemasyarakatan, kanwil Kemenag seluruh Indonesia, dan para akademisi pada tanggal 28 sampai 30 November 2022.

 

Rekomendasi yang dibacakan oleh KHR. Ach. Azaim Ibrahimy tersebut, antara lain: Pertama, pemerintah melakukan persiapan haji 1444 H./2023 M. lebih dini baik dalam penyiapan layanan maupun pembinaan manasik kepada jamaah haji.

 

Kedua, meningkatkan layanan kepada jamaah haji dengan inovasi program dan perbaikan kualitas pelayanan baik pelayanan umum, bimbingan ibadah maupun kesehatan;

 

Ketiga, pemerintah melakukan perbaikan kualitas kecakapan petugas haji secara menyeluruh melalui proses seleksi berbasis kompetensi;

 

Keempat, mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kuota normal pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H./2023 M. dalam rangka mengurangi panjangnya antrian haji (waiting list);

 

Kelima, untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran DAM sesuai ketentuan fiqh, maka pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk;

 

Keenam, memberikan perhatian khusus kepada jamaah haji lansia untuk mendapatkan prioritas keberangkatan dalam rangka mengurangi resiko penarikan setoran awal BIPIH;

 

Ketujuh, tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antrian haji semakin panjang;

 

Kedelapan, mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H./2022 M., untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH);

 

Kesembilan, dalam rangka penyampaian informasi yang benar dan komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara massif dengan melibatkan stakeholder terkait.

 

Mudzakarah tersebut mendatangkan beberapa narasumber, yaitu: Prof. H. Hilman Latief, MA., Ph.D (Dirjen PHU) berbicara tentang “Ekosistem Ekonomi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” .

 

KH. Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam PBNU) membawakan makalah “Konsep Istitha'ah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji’,  Dr. KH. Abd. Moqsith Ghazali, M.Ag (Akademisi/UIN Jakarta) berbicara tentang “Biaya Perjalanan Ibadah Haji dari Sudut Pandang Isthita'ah Maliyah” , dr. H. Agus Taufiqurrahman, M.Kes., Sp,S (Ketua PP Muhammadiyah) tentang “Urgensi Istitha'ah Badaniyyah/Sihhiyah dalam Ibadah Haji”;  Dra. Hj.Anisah Mahfudz,  MAp (PP Al-Ishlahiyah MalangI) tentang “Fiqhun Nisa & Problematikanya dalam Pelaksanaan Ibadah Haji”.

 

H. Arsad Hidayat, Lc., MA (Direktur Bina Haji) membawakan makalah tentang “Strategi Pembinaan Manasik Jemaah Haji Indonesia”, dan Acep Riana Jayaprawira ( BPKH) dengan makalah “Pengelolaan Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kedepan”.